Penutupan Jalan di Ruas TB Simatupang, Ini Detailnya
Pemerintah akan segera menutup jalur perlintasan kereta api di Jl. TB Simatupang (JPL No.20 C di Km 20+ 785 Lintas Manggarai-Bogor). Keputusan tersebut hasil koordinasi dari Ditjen Perkeretaapian, Polres Metro Jaksel, Suku Dinas Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Ditjen Perhubungan Darat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bina Marga DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Daop I PT KAI (Persero) pada 6 Februari lalu.
Tepatnya jalur menuju Pasar Rebo apabila dari arah Depok, Jawa Barat. Rencananya penutupan akan berlaku mulai 21 April sampai 19 Mei 2017. Jika kondisi memungkinkan, akan ditutup permanen pada tanggal 19 Mei 2017 pukul 24.00 WIB.
Alternatifnya pengguna jalan yang akan menuju arah Pasar Rebo, Condet, TMII bisa menggunakan akses putar arah di depan Robinson, Pasar Minggu. Kemudian bisa juga melewati jalur TB. Simatupang lalu putar arah didepan Kementrian Pertanian dan lanjut melewati fly over untuk melewati rel kereta.
Hal ini ada dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian bernomor E.43/K5/DJKA/II/2017. Penutupan perlintasan sebidang ini dengan maksud menjaga keselamatan pengguna jalan dan keselamatan perjalanan kereta api.
AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa hal itu benar dengan adanya rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut.
"Memang benar ada rapat terkait hal tersebut di Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan,” ujarnya. (otojurnalisme.com)