Nih, Lokasi Operasi Lintas Jaya
Dalam dua minggu ke depan, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Polres Jaktim, Jakut dan Subdit Gakum melakukan penertiban parkir liar dengan sandi “Operasi Lintas Jaya”. Bagi anda yang suka parkir sembarangan, harap waspada!
Seperti dikutip dari Otomotifnet.com bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Kabid Dalops Dishub Provinsi Dki Jakarta, Sinardi Sinaga menjelaskan ada beberapa titik yang menjadi lokasi penertiban.
"Wilayah yang jadi target operasi dimulai dari jalan PGC Cililitan dilanjutkan ke Dewi Sartika – Otista – Kampung Melayu – Jatinegara Barat – Matraman Raya - Salemba Raya – Pasar Senen – Gunung Sahari sampai Ancol, " katanya.
Mengenai waktu, operasi ini akan mulai berjalan pada pukul 06.00 sampai 18.00 WIB terbagi menjadi tiga bagian. Dari pukul 06.00 – 09.00 anggota Dishub yang berjumlah 250 personil mengatur dan melancarkan lalulintas di jalan. Selepas itu sampai pukul 15.00 baru dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang mermarkirkan mobilnya sembarangan di pinggir jalan.
Selanjutnya pada pukul 15.00-18.00 WIB para petugas akan kembali mengatur lalu lintas. Sinardi menjelaskan para pelanggar akan mendapatkan tindakan langsung yakni pencabutan pentil. Ini berkaitan dengan pelanggaran pasal 287 UU. 22 tahun 2009 Jo. Pasal 95 huruf C PP 43 tahun 1993 serta pasal 55 ( 2 ) Perda 12 tahun 2003.
Untuk dendanya, pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan. "Kami melakukan tindakan tegas ini agar masyarakat khususnya pengguna kendaraan sadar dan mematuhi peraturan yang ada serta menciptakan suasana kondusif dijalan raya," tutup Sinardi.
Artikel Lainnya

Federal Oil™ Kembali Apresiasi
_250_150.jpg)
Mengapa Motor Lawas Butuh Oli Lebih

Ingin Cek Keaslian Produk Federal Oil
Anjuran Servis CVT dan Ganti Oli Menurut
Cara Sederhana Buat Motor Makin Irit

Fungsi Penting Filter Oli Di Sepeda
_250_150.jpg)